detikBaliSabtu, 01 Feb 2025 21:18 WIB Honorer Masa Kerja 2 Tahun Akan Diangkat Jadi PPPK Tenaga honorer yang bekerja lebih dari dua tahun akan diangkat sebagai PPPK. BKN dan MenPANRB sedang menyiapkan keputusan untuk perlindungan pekerjaan mereka.