
Pangkat TNI dari Terendah hingga Tertinggi, Ini Urutannya
Artikel ini menjelaskan urutan pangkat TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara, mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2010.
Artikel ini menjelaskan urutan pangkat TNI dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara, mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2010.
Urutan pangkat TNI terdiri atas pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, dari tertinggi sampai terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010.