
Video: Kolaborasi Komdigi-Inggris Perkuat Regulasi AI di Indonesia
Kemkomdigi bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris memperkuat transformasi digital di Indonesia yang nantinya akan menjadi acuan Peraturan Presiden (Perpres)
Kemkomdigi bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris memperkuat transformasi digital di Indonesia yang nantinya akan menjadi acuan Peraturan Presiden (Perpres)
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui siaran pers memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang terkait klausul transfer data pribadi.
Wamen Komdigi Nezar Patria mengungkapkan roadmap regulasi AI akan diuji publik Agustus 2025 dan perpres rampung September 2025. Diskusi global jadi kunci.
Wamenkomdigi Nezar Patria ungkap kontribusi Kemkomdigi untuk Koperasi Desa Merah Putih. Beberapa aspek digitalisasi dalam konteks insfratruktur akan disiapkan.
Wamenkomdigi Nezar Patria bicara jadwal penyusunan regulasi AI sesuai jalur. Kemkomdigi targetkan roadmap regulasi AI akan mulai diuji publik pada Agustus 2025.
Menkomdigi Meutya Hafid bantah isu wacana pembatasan terhadap layanan Voicer Over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp Call. Berikut informasinya...
Kemkomdigi harap regulasi AI di Indonesia dapat segera diterbitkan. Kemkomdigi juga menyebutkan minimal regulasi AI ini bisa naik tingkat ke Perpres.
Staf Ahli Kemmkomdigi Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya mengungkapkan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di bidang kesehatan masuk kategori risiko tinggi.
Kemkomdigi resmi merilis aturan baru terkait pelindungan anak di ruang digital. Aturan ini tertuang pada PP No 17 Tahun 2025
Kemkomdigi usulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 T untuk tahun 2026. Anggaran tersebut akan berfokus pada pelaksanaan 4 program prioritas.