
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang
Tiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena kealpaannya dalam memasang instalasi listrik di Lapas Tangerang.
Tiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka karena kealpaannya dalam memasang instalasi listrik di Lapas Tangerang.
Polisi segera gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Pekan depan akan diumumkan tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 49 napi itu.
Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah 1 orang. Kini total ada 49 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.
Polisi mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka kebakaran Lapas Tangerang. Rekaman CCTV pun diperiksa polisi.
Total ada 25 saksi yang diperiksa terkait kebakaran Lapas Tangerang hari ini. Beberapa di antaranya sipir dan warga binaan.
Jenazah WN Portugal korban kebakaran Lapas Tangerang sudah teridentifikasi. Jenazah bernama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) akan dikremasi.
DVI Polri kembali mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, Senin (13/9). Salah satunya WN Portugal, Richardo Ussumane Embalo.
Korban tewas itu berinisial T atau TY meninggal dunia pukul 21.25 WIB, Minggu (12/9), jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hari ini polisi memeriksa 20 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Saksi terdiri dari petugas lapas, petugas PLN dan Damkar.
Para keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengungkap komunikasi terakhir sebelum kejadian. Ceritanya memilukan.