
Gaduh Pro Kontra KRIS Vs Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
Penerapan KRIS menuai pro kontra sejak mencuat ke publik. Ditolak banyak anggota komisi IX DPR, bagaimana nasib 'pengganti' kelas 1-3 BPJS?
Penerapan KRIS menuai pro kontra sejak mencuat ke publik. Ditolak banyak anggota komisi IX DPR, bagaimana nasib 'pengganti' kelas 1-3 BPJS?
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perubahan kelas di BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan meningkatkan layanan rumah sakit.
Peserta harus membayar selisih antara biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan biaya peningkatan naik kelas perawatan.
Jokowi meminta RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lalu benarkah kelas BPJS akan dihapus?
Menkes Budi bicara soal nasib kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang sebelumnya diwacanakan diganti KRIS, begini faktanya.
Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap. Kelas tersebut nantinya akan digantikan dengan KRIS. Berikut sederet faktanya.
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan bakal segera diganti dengan KRIS. Ada berapa rumah sakit yang sudah siap?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan sistem KRIS di beberapa rumah sakit. Begini sorotannya.
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap. Mulai tahun ini, beberapa rumah sakit akan menjalankan skema kelas rawat inap standar.
Wamenkes mengungkapkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan memberikan beberapa pelayanan baru untuk masyarakat. Ini termasuk cangkok untuk empat organ tubuh.