
Kejagung Masih Lacak Eks Stafsus Nadiem Tersangka Kasus Laptop
Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Tinggalkan Gojek demi Harvard. Usai menuntaskan kuliah Jurist Tan masuk pemerintahan. Seperti apa rekam jejaknya?
Dua direktur di era Nadiem Makarim ditetapkan jadi tersangka korupsi Chromebook. Begini peran mereka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Kejagung menyebut Ibrahim sempat menolak menandatangani hasil kajian pengadaan laptop karena tak sesuai arahan Nadiem.
Jurist Tan, tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dikenal sebagai pendiri Gojek dan alumni Yale. Siapa sosoknya?
Ibrahim Arief, sosok terkenal di industri startup merupakan salah satu tersangka korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Siapa dia?
MAKI mendapakan informasi bahwa Jurist Tan berada di Australia. Kejagung juga diminta menerbitkan red notice kepada Jurist Tan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Ini daftarnya.
Kejaksaan Agung mengungkap peran Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Empat tersangka ditetapkan terkait kasus ini.