
Korlantas: Sopir Truk Pemicu Tabrakan di GT Halim Jadi Tersangka
Kecelakaan di GT Halim yang melibatkan 7 kendaraan dipicu truk ugal-ugalan. Sopir truk pemuda inisial MI (18) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan di GT Halim yang melibatkan 7 kendaraan dipicu truk ugal-ugalan. Sopir truk pemuda inisial MI (18) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir truk berinisial MI (18) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di GT Halim Utama arah Jakarta belum dapat dimintai keterangan oleh polisi.
Kecelakaan dipicu truk ugal-ugalan terjadi di GT Halim. Polisi menyebut sopir memacu kencang truk sebelum tabrakan di GT Halim.
Polisi menyebutkan sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di GT Halim juga mengakibatkan sopir truk terluka. Sopir inisial MI (18) itu dirawat di RS UKI Cawang.
Polisi mengungkap dugaan awal penyebab truk yang memicu kecelakaan beruntun di GT Halim. Diduga truk tak melakukan pengereman saat mengalami gangguan.