
Apa yang Harus Dipahami dari Fenomena Hacker Bjorka?
Beberapa hari ini, hacker Bjorka mendadak jadi perbincangan publik Indonesia. Membobol dan memiliki data pribadi WNI, sampai doxing ke pejabat pemerintahan.
Beberapa hari ini, hacker Bjorka mendadak jadi perbincangan publik Indonesia. Membobol dan memiliki data pribadi WNI, sampai doxing ke pejabat pemerintahan.
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) mendorong Pemerintah dan DPR memastikan adanya partisipasi publik sebelum dan sesudah RUU PDP disahkan.
Hasil investigasi ATSI telah diserahkan ke Kementerian Kominfo terkait dugaan kebocoran data registrasi SIM card. Lalu, apa kata Menkominfo Johnny G. Plate.
ATSI bicara soal data registrasi SIM prabayar yang bocor. Menurut mereka, operator seluler rutin melaporkan data itu ke Kominfo tiap tiga bulan sekali.
ATSI mengungkapkan hasil investigasi para operator yang menjadi anggotanya terkait dugaan kebocoran data sebanyak 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.
Carut marut kebocoran data dan respons Kominfo, dijawab hacker Bjorka dengan sebutan idiot. Masalah jadi panjang sampai DPR.
Hacker bernama Bjorka mengirim pesan menohok yang dialamatkan kepada Kominfo terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.
Menkominfo mengungkapkan insiden serangan siber yang terjadi belakangan ini bukan bagian dari Kementerian Kominfo, tapi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam Rapat Kerja dengan Menkokminfo, Komisi I DPR memerintahkan Kominfo jangan cuma meminta hacker tidak menyerang data dan membocorkannya.
Komisi I DPR menyoroti kasus kebocoran data yang bisa terjadi tiga kali dalam sebulan. Kominfo dinilai tidak mampu menahan serangan hacker bertubi-tubi.