detikFinanceKamis, 21 Okt 2021 14:27 WIB
Naik Pesawat Wajib PCR Efektif Mulai 24 Oktober, Ini Alasannya
Masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan antarwilayah dengan pesawat udara.










































