detikNewsJumat, 28 Okt 2022 03:23 WIB
Pelaku KDRT terhadap Perempuan India Dituntut 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamal, dituntut pidana tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.










































