
Dirut bank bjb Sebut Aturan Baru KBMI Tak Pengaruhi Operasional Bank
OJK telah mengubah pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
OJK telah mengubah pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
"Tidak ada bank yang naik kelas, tidak ada bank yang turun kelas. Saya jelaskan supaya tidak salah memahami," ujar Heru.
Sebelumnya pengelompokan bank ditentukan dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU), kini menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).