
Kasus WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Naik ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan keluarga dari WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Bareskrim Polri telah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan keluarga dari WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Sebanyak 20 WNI yang jadi korban perdagangan orang di Myanmar sudah dibebaskan. Kini, penyidik Polri tengah memeriksa para korban.
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait laporan keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TPPO di Myanmar.
Sebanyak 20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar. Empat orang telah dilepas, sementara 1 WNI tidak ingin dipulangkan dan 15 WNI masih dilakukan upaya pembebasan.
Empat WNI korban TPPO di Myanmar telah dilepaskan oleh pihak perusahaan. Atase Polri untuk Bangkok telah bertemu langsung dengan mereka di Mae Sot, Thailand.
Simak informasi fakta terkini seputar kasus WNI korban TPPO yang disiksa hingga disekap di Myanmar. Pemerintah kini masih lakukan upaya evakuasi WNI di Myanmar.