
Tuntutan bagi Hasnaeni Wanita Emas: Bayar Rp 17 M hingga 7 Tahun Bui
Terdakwa Hasnaeni atau yang akrab disapa 'wanita emas', dituntut hukuman 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 17 miliar terkait kasus korupsi Rp 2,5 T
Terdakwa Hasnaeni atau yang akrab disapa 'wanita emas', dituntut hukuman 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 17 miliar terkait kasus korupsi Rp 2,5 T
Terdakwa Hasnaeni atau 'wanita emas' dituntut 7 tahun penjara terkait kasus korupsi Waskita Beton Precast. Hasnaeni juda dituntut pidana uang pengganti Rp 17 M.
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical atau yang sering disapa 'wanita emas', Hasnaeni, dituntut hukuman 7 tahun penjara.
"Satu orang tersangka tersebut yaitu BT selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 hingga sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung.
Satu orang tersangka yang ditetapkan merupakan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR.