
Bukan Cuma Indra Kenz-Doni Salmanan, Koruptor Ini Juga Dimiskinkan
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
KPK mengajukan upaya hukum kasasi terhadap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, yang telah divonis Pengadilan Tinggi selama 4 tahun penjara.
Rohadi si mantan panitera PN Jakut korupsi sampai beli banyak mobil dan rumah mewah. Akhirnya Rohadi dihukum 3,5 tahun. Cukup adilkah?
Majelis hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Apa alasannya?
Mantan panitera PN Jakut, Rohadi, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap, TPPU, dan gratifikasi.
Rohadi diyakini jaksa menerima suap Rp 4,6 miliar berkaitan pengurusan perkara dan melakukan pencucian uang serta gratifikasi.
Jaksa KPK menanyai saksi terkait pembelian tanah yang dilakukan mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Pengusaha Bambang Soegiharto yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengirim uang hingga Rp 2,4 miliar ke Rohadi si PNS tajir. Untuk apa saja?
Uang senilai Rp 350 juta diberikan Suli agar Rohadi membantu memenangkan perkaranya di Mahkamah Agung (MA).
Rohadi si PNS tajir disebut kerap pamer berfoto dengan para tokoh termasuk Jusuf Kalla, Fadli Zon, dan Setya Novanto.