
Pelaku Tabrak Lari di Depok Akui Minta Istri Buang Barang Bukti
Ery Riansyah Arifin (26), pelaku tabrak lari Ellyefen (53), yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengaku membuang barang bukti.
Ery Riansyah Arifin (26), pelaku tabrak lari Ellyefen (53), yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengaku membuang barang bukti.
Berikut sederet fakta terkait kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Simak kronologi hingga motif pelaku tabrak lari dan buang korban di dekat kandang ayam.