
Pembina Susur Sungai SMPN 1 Turi Divonis Lebih Ringan, Ini Alasan Hakim
Tiga terdakwa tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh PN Sleman. Berikut pertimbangan hakim.
Tiga terdakwa tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh PN Sleman. Berikut pertimbangan hakim.
Kasus tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi tewas memasuki sidang perdana.
"Yang korupsi triliunan aja nggak dicukur kan. Kasihan ini guru belum-belum digunduli," kata Ketua IGI Muhammad Ramli.
Persis seperti yang diduga banyak orang sebelumnya, semua korban banjir di kegiatan susur sungai kemarin adalah anak-anak perempuan yang memakai rok panjang.
Tiga guru SMPN 1 Turi Sleman dan pembina kegiatan susur sungai jadi tersangka karena dianggap lalai yang mengakibatkan 10 siswi tewas. Ketiganya ditahan.