
Polri Kesampingkan Kasus Surat Palsu, Dahulukan Kasus Novanto di KPK
Polri menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPR Setya Novanto di KPK. Polri akan mengesampingkan pelaporan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK.
Polri menghormati proses hukum yang dijalani Ketua DPR Setya Novanto di KPK. Polri akan mengesampingkan pelaporan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK.
"Kalau tidak cukup ya sudah, hentikan," kata Wakapolri Komjen Syafruddin soal kasus surat palsu pimpinan KPK yang dilaporkan pihak Setya Novanto.
Polri menegaskan kasus dugaan surat palsu pimpinan KPK yang dilaporkan Setya Novanto ke Bareskrim masih dipelajari. Bagaimana penanganannya?
Kasus yang menjerat 2 pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, dapat ditutup jika polisi tak mengantongi bukti kuat.
AMPG meminta polisi tak gentar membawa kasus dugaan surat palsu 2 pimpinan KPK hingga ke pengadilan jika ada bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut.
"Presiden sudah memberikan arahan, kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya silakan, jangan tanpa itu," tegas Wapres Jusuf Kalla.
Setya Novanto menyebut Presiden Joko Widodo memberi kesempatan masalah hukum untuk diproses. Ini terkait kasus surat pimpinan KPK yang dilaporkan pihaknya.
Setya Novanto angkat suara soal kasus surat palsu dengan terlapor 2 pimpinan KPK yang diminta Presiden Jokowi dihentikan bila tak cukup bukti. Apa kata Novanto?
PAN berharap kasus terkait dugaan surat palsu terhadap dua pimpinan KPK tak menimbulkan kegaduhan.
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman dan sejumlah penyidik juga dilaporkan pengacara Setya Novanto ke Bareskrim.