
Abdul Ramis dkk Segera Disidang Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Abdul Nanang Ramis dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda.
KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Abdul Nanang Ramis dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau. KPK menggeledah kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek.
Direktur dan Komisaris JECO Group, Hong Arta John Alfred, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pengusaha Hong Arta John Alfred didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 11,6 miliar.
Terpidana kasus suap proyek jalan di Kalimantan Timur, Refly Ruddy Tangkere, telah membayar pidana uang pengganti senilai Rp 620 juta ke KPK.
KPK menahan pengusaha Hong Arta John Alfred terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016. Hong Arta bakal ditahan selama 20 hari pertama.
Hong Arta hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap ini. Meski dstatusnya tersangka, Hong Arta belum ditahan KPK.
Kepala BPJN XII Balikpapan nonaktif Refly Ruddy Tangkere dituntut 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
KPK memeriksa 3 anggota DPR F-PKB terkait kasus dugaan suap proyek PUPR. KPK mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPR.
Helmy Faishal Zaini menepis dikaitkan dengan kasus suap proyek di Kementerian PUPR. Anggota DPR Fraksi PKB itu mengaku tak kenal dengan tersangka kasus itu.