KPK mendalami kasus korupsi di Inhutani V, memanggil komisaris dan saksi terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Tiga tersangka telah ditetapkan.
KPK memeriksa Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan, terkait dugaan korupsi. KPK mendalami peran hingga adanya dugaan aliran kepada Raffles.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
KPK kembali memanggil Komisaris Utama yang juga Plt Direktur Utama PT Inhutani V Apik Karyana (AK) terkait perkara suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V.
KPK masih mendalami kasus korupsi dari hasil operasi OTT di kantor Inhutani V. KPK mengatakan pihaknya juga mendalami dugaan suap yang dilakukan pihak korporasi