
Eks Dirut Krakatau Steel Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Bangun Pabrik
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya mantan Dirut PT Krakatau Steel berinisial S.
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya mantan Dirut PT Krakatau Steel berinisial S.
"Menuntut majelis hakim agar menyatakan terdakwa Wisnu Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah," ujar jaksa KPK M Asri.
Dirut PT Grand Kartech Kenneth Sutardja terbukti bersalah memberikan suap ke mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro.
Jaksa KPK menuntut Kenneth Sutardja hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Alexander Muskitta menangis ketika jaksa KPK mencecar soal penerimaan uang Rp 250 juta dalam perkara suap yang menjerat mantan petinggi PT Krakatau Steel (KS).
Eks Asisten Dirke PT Grand Kartech, Venny Rosari mengaku pernah diminta Dirut Kenneth Sutardja, memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskitta.
Kasir PT Grand Kartech Tbk, Dadi Sadikin, mengaku pernah diminta Dirut PT Grand Kertech, Kenneth Sutardja, mengeluarkan cek uang Rp 250 juta.
Jaksa pada KPK menanyakan adanya biaya entertain terkait suap ke eks Direktur Krakatau Steel.
Saksi Hernanto Wiryomijoyo menyebut Karunia Alexander Muskitta menjanjikan fee 10 persen kepada Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.
Direktur utama PT Grand Kertech, Kenneth Sutardja didakwa memberikan suap kepada Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.