
KPK Siap Hadapi Patrialis Bila Ajukan Banding
Patrialis Akbar membandingkan vonis 8 tahun penjara terhadapnya dengan terpidana lain yang korupsi uang rakyat hingga ratusan miliar rupiah.
Patrialis Akbar membandingkan vonis 8 tahun penjara terhadapnya dengan terpidana lain yang korupsi uang rakyat hingga ratusan miliar rupiah.
Terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny akan menjalani sidang putusan perkara suap hakim konstitusi, Senin (21/8) hari ini. Seperti apa kasusnya?