
Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara
Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Aset itu ada mobil Porsche 911 dan Toyota Fortuner. Ada juga motor seharga ratusan juta rupiah mereknya KTM 500 EXC-F Six Days dan Kawasaki Ninja ZX-10R.
Bareskrim memanggil Rizky Febian. Rizky akan datang hari ini, Rabu (16/3) guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus Quotex Doni Salmanan.