
Pengedar Narkoba di Lingkungan Kampus Ditangkap Polres Jaksel
Polres Metro Jaksel menangkap 7 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Para tersangka menjadi pengedar ganja di lingkungan salah satu kampus di Jakbar.
Polres Metro Jaksel menangkap 7 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Para tersangka menjadi pengedar ganja di lingkungan salah satu kampus di Jakbar.
"Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun," kata Ma'ruf.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Muara Angke melakukan tes urine kepada para awak kapal atau anak buah kapal (ABK).
Sebanyak 25 anggota polisi dibawa ke RS Bhayangkara Prof Awaloedin Djamin Semarang. Mereka akan menjalani rehabilitasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi telah menetapkan 40 orang termasuk CEO kelab Burning Sun, Lee Moon Ho, sebagai tersangka kasus distribusi dan penggunaan narkoba.