
Kalapas Tanjung Gusta Ungkap Adelin Lis Bakal Bebas Usai Bayar Uang Pengganti
Adelin Lis disebut bakal bebas bersyarat usai membayar uang pengganti dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Adelin Lis disebut bakal bebas bersyarat usai membayar uang pengganti dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Anggota DPRD Soppeng Asmawi divonis bebas dalam kasus pembalakan liar di hutan lindung seluas 7 hektare.
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dipindahkan ke lapas dengan pengamanan ketat di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kejagung mengungkap kronologi pemulangan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis. Upaya pemulangan dilakukan sejak 16 Juni dan malam ini tiba di Tanah Air.
Buronan Adelin Lis yang 10 tahun diburu kejaksaan tercatat beberapa kali lolos dari tangkapan. Sebelum akhirnya tertangkap di Singapura karena pemalsuan paspor.
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).