
Kepala Kantor Pajak Ambon Bantah Terima Suap: Uang Rp 8,5 M Pinjaman
Kepala Kantor Pajak Ambon nonaktif La Masikamba membantah menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 8,57 miliar. Duit itu disebut sebagai pinjaman.
Kepala Kantor Pajak Ambon nonaktif La Masikamba membantah menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 8,57 miliar. Duit itu disebut sebagai pinjaman.
Jaksa KPK menilai La Masikamba terbukti menerima suap dari pengusaha untuk meringankan kewajiban pajak.