detikNewsSenin, 23 Agu 2021 19:01 WIB Korupsi Pengadaan Lab MTs, Eks Pejabat Kemenag Divonis 1,5 Tahun Bui Mantan pejabat di Ditjen Pendis Kemenag, Undang Sumantri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.