
Hal Memberatkan-Meringankan Vonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi APD COVID Rp 319 M
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 divonis 3 tahun hingga 11,5 tahun penjara.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 divonis 3 tahun hingga 11,5 tahun penjara.
Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dituntut 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi APBD COVID-19. Usai dituntut, Alwi menyebut yang berhak mengadili Tuhan.