
Jaksa Bilang Rp 1,1 T, Hakim Nyatakan Rugi Proyek KA Sumut-Aceh Rp 30 M
Hakim menyatakan total kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa sebesar Rp 30,8 miliar.
Hakim menyatakan total kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa sebesar Rp 30,8 miliar.
Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, dituntut 8 tahun penjara.
Kejagung menetapkan Prasetyo Boeditjahjono selaku mantan Dirjen KA Kemenhub jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api medan.
JPU membacakan tuntutan untuk 3 terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa. Masing-masing terdakwa dituntut 6 hingga 8 tahun penjara.
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023 ditunda.
Saksi mengaku memberikan commitment fee sebesar 8 persen sampai 10 persen usai memenangkan proyek jalur KA tersebut.