
Perlawanan Jaksa Buntut Aset Indra Kenz Dirampas Negara
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Kasus penipuan ini berawal dari laporan salah satu korban hingga Indra Kenz ditetapkan tersangka dan kini harus mendekam di sel tahanan.
Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi.
Sidang vonis Indra Kenz terkait kasus Binomo akan digelar hari ini, Jumat (28/10) di PN Tangerang. Sebelumnya, Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara.
Indra Kenz menyinggung Deddy Corbuzier dan Boy William. Ia mempertanyakan soal mereka yang tak terjerat kasus hukum meski mempromosikan platform trading lilegal
Kuasa hukum Indra Kenz soroti soal dugaan aset kripto kliennya merupakan hasil TPPU. Ia menyebut, dugaan tersebut perlu ada pembuktian lebih lanjut.
Dalam keterangan saksi ahli ITE Teguh Arifiyadi yang dibacakan oleh JPU, menyebut Indra Kenz penuhi unsur pelanggaran UU ITE. Apa yang mendasarinya?
Saksi ahli dari PPATK, Ardhian Dwiyoenanto melihat ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Indra Kenz.
Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda, buka kemungkinan bakal memolisikan salah satu saksi di persidangan perkara kliennya. Terdapat dugaan kesaksian palsu.
Para korban Binomo bersaksi dalam gelaran sidang lanjutan Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang. Berikut beberapa alasan pada korban tertarik ikut Binomo!