
Djoko Tjandra Ajukan PK di Kasus Cessie Bank Bali
Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus cessie Bank Bali dengan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus cessie Bank Bali dengan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Djoko Tjandra dalam sidang pemeriksaan terdakwa tiba-tiba menceritakan rencana bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Malaysia. Namun pertemuan itu batal.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut paspor Djoko Tjandra memenuhi syarat. Terpidana kasus cessie Bank Bali itu juga tak masuk daftar pencarian orang (DPO).