
Tersangka Kasus Berita Bohong Bahar Smith Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Bahar, yang telah jadi tersangka, juga diserahkan.
Kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Bahar, yang telah jadi tersangka, juga diserahkan.
Polda Jabar merespons pernyataan kuasa hukum Habi Bahar bin Smith yang menuding penanganan perkara tersebut dilakukan secepat kilat.
Aktivis terkemuka Mesir, Alaa Abdel Fattah dijatuhi hukuman 5 tahun bui. Abdel Fattah dijatuhi hukuman atas tuduhan menyebarkan berita palsu soal Corona.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran berita bohong terdakwa Jumhur Hidayat. Sidang ditunda lantaran Jumhur tidak sehat.
Ahli mengungkap tahapan analisis barang bukti digital milik Jumhur Hidayat.
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong dan memicu keonaran di masyarakat dalam gelombang protes UU Cipta kerja Oktober 2020 lalu.
Nelly, yang mengaku aktivis, menggugat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ke MK. Pasal yang dia gugat adalah Pasal Penyebaran Berita Bohong.
Polisi telah menetapkan Raden Rangga bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka karena penyebaran berita bohong.