
Angela Lee Gelapkan Tas Mewah, Kerugian Korban Capai Rp 3,2 Miliar
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka penggelapan tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton. Polisi menyebut kerugian korban mencapai Rp 3,2 miliar.
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka penggelapan tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton. Polisi menyebut kerugian korban mencapai Rp 3,2 miliar.
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan tas mewah. Simak kronologi penggelapan yang dilakukan Angela.