
Ratu Atut Ajukan PK Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
"Kita menemukan bukti yang kemudian apa yang disebut dengan novum, yang dengan novum itu bisa membuktikan bahwa ibu (Atut) itu tidak terlibat," ujar Sukamta.
"Kita menemukan bukti yang kemudian apa yang disebut dengan novum, yang dengan novum itu bisa membuktikan bahwa ibu (Atut) itu tidak terlibat," ujar Sukamta.
Aset yang dirampas terdiri lima bidang tanah, 25 mobil dan 31 sepeda motor. Berikut daftar aset yang dirampas:
ME terbukti menjadi penghubung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam aksi kejahatan korupsi.
Muhtar Ependy didakwa mencuci uang Rp 21,42 miliar dan USD 816.700.