Polres Jaksel bongkar peredaran ekstasi 'Marvel' dan obat keras ilegal, menangkap sejumlah pelaku. Lebih dari 10 ribu butir disita, proses hukum berlanjut.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R dengan barang bukti 2.700 butir ekstasi. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.
Ko Erwin, bandar sabu, ditangkap di Tanjung Balai setelah sepekan buron. Penangkapannya terkait kasus mantan Kapolres Bima dan upaya pelarian ke Malaysia.
Beragam kasus pembunuhan terjadi di Sumut sepanjang tahun 2025. Berikut detikSumut rangkum kasus-kasus pembunuhan sepanjang tahun 2025 yang cukup mencengangkan.