
Bos EO yang Sekap Karyawan di Pulomas Serahkan Diri ke Polisi
Yusri mengatakan AN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada pagi tadi. AN disebut-sebut datang seorang diri.
Yusri mengatakan AN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada pagi tadi. AN disebut-sebut datang seorang diri.
MS diculik gegara menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta. Selama disekap, korban dianiaya hingga disundut rokok.
AN sempat memaksa korban melunasi uang yang digelapkan itu dari gaji istri korban. KTP korban pun dirampas sebagai jaminan.
Bos EO berinisial AN ini memerintahkan 3 pelaku untuk menculik korban lalu menyekapnya di kantornya di Pulomas, Jakarta Timur.
Pada 30 Desember 2019, Finance dan Manager Regional PT. OHP berinisial AN mengaudit uang perusahaan dan diketahui adanya selisih uang.