
Ketukan Hakim Agung Senilai Rp 466 Miliar
PT WAG dihukum membayar kerusakan hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pembakaran hutan sebesar Rp 466 miliar. Siapa tiga hakim agung itu?
PT WAG dihukum membayar kerusakan hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pembakaran hutan sebesar Rp 466 miliar. Siapa tiga hakim agung itu?
KPPU merilis sejumlah perusahaan maupun pribadi di Sulsel yang belum membayar denda total Rp 7,7 miliar. Denda itu sudah diputus pengadilan dan inkrah.
Mahkamah Agung (MA) putuskan PT Astra Honda Motor (AHM) dengan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) melakukan pengaturan harga motor skutik.
MA memutuskan produsen sepeda motor matik Yamaha dan Honda melakukan kartel harga. Yamaha-Honda pun dihukum membayar denda dengan nilai total Rp 47,5 miliar.
MA memutuskan produsen sepeda motor matik Yamaha dan Honda melakukan kartel harga. Konsumen pun merugi karena harga melambung.
MA menguatkan putusan KPPU atas Yamaha-Hondadi kasus kartel harga sepeda motor skuter matik 110-125 cc. Keduanya dihukum denda total Rp 47,5 miliar.
Yamaha dan Honda kembali diputuskan bersalah dalam tudingan kartel sepeda motor. Yamaha angkat bicara soal hal ini.
Setelah memori banding ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, PT Astra Honda Motor berencana mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Kasus dugaan kartel antara Honda dan Yamaha dalam mengendalikan harga jual sepeda motor, masih terus berlangsung.