
Ayah Korban: Kenapa Dia Tega?
Kasus yang melibatkan mantan Kapolsek Parigi ditangani dengan sigap oleh Polda Sulawesi Tengah. Ayah korban samar mendengar kabar ini.
Kasus yang melibatkan mantan Kapolsek Parigi ditangani dengan sigap oleh Polda Sulawesi Tengah. Ayah korban samar mendengar kabar ini.
Habiburokhman mengatakan eks Kapolsek Parigi, I Dewa Gede Nurate, patut dijerat pasal pemerkosaan. Dia menyebut Iptu IDGN bisa diancam hukuman 12 tahun penjara.
Eks Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Nurate, dipecat secara tidak hormat. Anggota Komisi III DPR mengapresiasi langkah tegas Kapolri Kapolda Sulteng.
Anggota Komisi III DPR mendorong dugaan pemerkosaan terhadap anak tersangka yang dilakukan eks Kapolsek Parigi, Sulteng dilanjutkan ke proses penyidikan.
Diduga ada upaya penghilangan barang bukti dan tindakan menekan keluarga korban agar menuntaskan kasus melalui jalur damai.
Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate diduga melakukan pemerkosaan saat jam kerja sebagai polisi. Memberikan uang dan janji palsu pembebasan ayah korban.
Kompolnas mengawal proses hukum mantan Kapolsek Parigi yang diduga mempekosa anak tersangka.
Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tahanan dipecat. Iptu IDGN berencana melakukan banding.
Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang dipecat setelah menjalani sidang etik terkait kasus pemerkosaan terhadap anak tersangka melawan.
Kapolsek Parigi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka resmi diberhentikan. Keberatan dengan hal itu, dia akan mengajukan banding.