
KRL Tambah Kapasitas Jadi 80%, Penumpang Diimbau Jaga Jarak
KAI Commuter mengeluarkan kebijakan penambahan kapasitas penumpang, khususnya di KRL. Meski demikian, penumpang diimbau untuk menjaga jarak.
KAI Commuter mengeluarkan kebijakan penambahan kapasitas penumpang, khususnya di KRL. Meski demikian, penumpang diimbau untuk menjaga jarak.
KAI Commuter kini mulai melonggarkan aturan perjalanan bagi para penumpang. Salah satunya kini tak ada lagi penerapan jaga jarak dalam tempat duduk.
KAI Commuter tak lagi menerapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait SE Kemenhub yang terbaru.
"Kalau kapasitas kita tunduk kepada Surat Edaran Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020, 74/kereta," kata Anne.
Kemenhub menerbitkan aturan mewajibkan setiap penumpang KRL untuk memakai baju lengan panjang atau jaket. Lantas bagaimana respons penumpang KRL?
"Kami sementara pada tahap awal pembukaan 'new normal', baru memberikan toleransi untuk kapasitas 50%, dan sekarang sudah memasuki kapasitas 75%," ucap Budi.