
Kemenkes Jawab Kapan Pandemi Covid-19 Selesai di Indonesia
Pada 5 Mei lalu, WHO resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global. Lantas, kapan pandemi dinyatakan selesai di Indonesia?
Pada 5 Mei lalu, WHO resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global. Lantas, kapan pandemi dinyatakan selesai di Indonesia?
Diakhirinya status kedaruratan global COVID-19 membuat banyak orang bertanya-tanya. Apakah otomatis status pandemi juga berakhir, lalu beralih menjadi endemi?
Pandemi COVID-19 pertama kali ditetapkan sebagai kedaruratan global pada 30 Januari 2020. WHO akhirnya mengakhiri status kewaspadaan tertinggi ini, 5 Mei 2023.
WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19! Status ini mulai diberlakukan sejak Januari 2020, sebelum COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi.
WHO menegaskan kini belum waktunya dunia bersantai gegara berpikir pandemi COVID-19 akan berakhir. Khawatir soal gelombang baru bakal tiba, begini sorotannya.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers pada Rabu (14/9) di Jenewa, Swiss, menyebut bahwa akhir pandemi Covid-19 sudah terlihat.
Pada gelaran Munich Security Conference 2022, Dirjen WHO Tedros Adhanom menyampaikan titik terang terkait berakhirnya masa kedaruratan kesehatan Covid-19.
Negara Eropa ramai-ramai mencabut aturan pembatasan COVID-19 meski kasus sedang naik. Hal ini dilakukan menyusul aturan 'hidup berdampingan' dengan COVID-19.
Banyak yang mempertanyakan kapan pandemi COVID-19 ini berakhir. Menkes Budi mengajak masyarakat untuk kembali bertanya ke diri sendiri: sudah patuh prokes?
Meski tak ada yang tahu pasti kapan berakhirnya pandemi, Menkes tetap optimis penyakit yang sudah menginfeksi lebih dari 2 juta orang warga RI ini akan selesai.