
Penyelundupan 50 Ton Solar Ilegal di Sumsel Digagalkan Polisi
50 ton BBM jenis solar yang disita itu rencananya akan diselundupkan ke Provinsi Bangka-Belitung.
50 ton BBM jenis solar yang disita itu rencananya akan diselundupkan ke Provinsi Bangka-Belitung.
Penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di atas tanker berhasil digagalkan Polisi Air Polda Papua.
Dua Kapal tanker bermuatan BBM ilegal ditangkap di Pulau Sabesi Lanal, Lampung. Kedua kapal juga tidak dilengkapi dokumen kelengkapan perjalanan.