
Banding Ditolak, Eks Kepala BPN DKI Dibui 3,5 Tahun di Kasus Pembatalan HGB
Banding mantan Kepala BPN DKI Jakarta, Jaya (63), ditolak dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Jaya dinyatakan hakim terlibat kasus patgulipat tanah.
Banding mantan Kepala BPN DKI Jakarta, Jaya (63), ditolak dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Jaya dinyatakan hakim terlibat kasus patgulipat tanah.
Pj Gubernur DKI Heru Budi menerima audiensi Kakanwil BPN DKI. Dalam audiensi itu, Heru berbicara perlunya mengidentifikasi setiap masalah pertanahan di DKI.