
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusakan Kantor Lurah di Makassar
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor lurah di Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka terbukti melakukan perusakan.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor lurah di Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka terbukti melakukan perusakan.
5 Orang dari 10 yang ditangkap diduga terlibat langsung aksi perusakan.