
Kantor Imigrasi Pati Deportasi 8 WNA yang Tinggal di Daerahnya
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pati mencatat 11 WNA yang berada di daerahnya melakukan pelanggaran. Delapan di antaranya dideportasi ke negara asal mereka.
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pati mencatat 11 WNA yang berada di daerahnya melakukan pelanggaran. Delapan di antaranya dideportasi ke negara asal mereka.
Kantor imigrasi kelas II Pati, menemukan belasan pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga non prosedural. Pengajuan mereka ditolak.