
Imigrasi Jaksel Deportasi 79 WNA Sepanjang 2022, Mayoritas karena Overstay
Ia menuturkan jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA dideportasi oleh Imigrasi Jaksel mayoritas karena overstay.
Ia menuturkan jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA dideportasi oleh Imigrasi Jaksel mayoritas karena overstay.
Berdasarkan SE Plt Dirjen, perpanjangan Kitas memerlukan waktu 2-4 hari kerja, dari sebelumnya 14 hari.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan kerja lembur dengan memberi 300 antrean paspor biasa dan elektronik.