
Kalbar KLB Corona, Warga Diminta Tetap di Rumah
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengeluarkan surat edaran (SE) penetapan status kejadian luar biasa (KLB) terkait Corona.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengeluarkan surat edaran (SE) penetapan status kejadian luar biasa (KLB) terkait Corona.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan Corona sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sutarmidji mengatakan ada dua kasus positif Corona di wilayahnya.