detikNews
Kemenkum Sebut Kafe-Gym Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti
DJKI mengingatkan pelaku usaha untuk membayar royalti musik di ruang publik, meski berlangganan layanan streaming. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum.
Senin, 28 Jul 2025 15:18 WIB