
Berkas Kasus 'Kadis Cium Pipi Staf saat Selfie' Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi menuntaskan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pencabulan Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel, S tanpa izin mencium pipi staf perempuan, J, saat selfie.
Polisi menuntaskan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pencabulan Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel, S tanpa izin mencium pipi staf perempuan, J, saat selfie.
Kadis Pemkab Jeneponto berinisial S akan diperiksa kasus dugaan mencium pipi staf perempuan, J, saat selfie. Kadis S diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Korban nggak mau damai dan tetap bersikeraslah proses hukum dilanjut," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel, S, resmi berstatus tersangka karena mencium pipi stafnya, J, saat selfie. Tersangka S akan diperiksa pekan ini.
Polisi resmi menetapkan Kadis Pemkab Jeneponto, Sulsel, berinisial S sebagai tersangka dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami perempuan J.
Pemanggilan tersebut dilakukan penyidik jelang status tersebut melalui gelar perkara pada Selasa (3/9) besok.
Sering kali ada perasaan tidak nyaman dari korban untuk menuntut apalagi jika pelaku pelecehan seksual. Ini yang harus dilakukan.
Wanita yang berinisial J itu diketahui berstatus PNS dan istri anggota Polri serta anak eks anggota dewan.