
Perkosa Anak Eks Timses, Kades Garut Divonis 10 Tahun Bui
Pipit, oknum kepala desa di Garut, divonis 10 tahun penjara. Hakim memutuskan Pipit bersalah karena memerkosa anak eks tim suksesnya.
Pipit, oknum kepala desa di Garut, divonis 10 tahun penjara. Hakim memutuskan Pipit bersalah karena memerkosa anak eks tim suksesnya.
Polisi menahan PM, seorang oknum kepada desa yang diduga memperkosa anak eks tim suksesnya. Tersangka mengajukan penangguhan penahanan.