
Beda Temuan Komnas HAM dan Polisi di Kasus Kematian Advokat Jurkani
Komisioner Komnas HAM Hairansyah memaparkan sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan polisi pada kasus penyerangan advokat Jurkani pada 22 Oktober lalu.
Komisioner Komnas HAM Hairansyah memaparkan sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan polisi pada kasus penyerangan advokat Jurkani pada 22 Oktober lalu.
Berdasarkan temuan Komnas HAM diduga pelaku penyerangan terhadap Jurkani ada lebih dari 10 orang.
Jurkani, seorang pengacara di Kalimantan Selatan, tewas mengenaskan akibat dibacok. Kasus tersebut kini diadukan ke Komnas HAM.
Denny Indrayana dan sejumlah aktivis membentuk tim advokasi yang diberi nama 'PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI' atau disingkat JURKANI.