
Kasus Judi 303 Online di PIK, Polisi Sebut Sudah Ada Tersangka
Polda Meto Jaya beberapa waktu lalu membongkar kasus judi online di PIK. Polisi menyebut sudah ada tersangka di kasus itu.
Polda Meto Jaya beberapa waktu lalu membongkar kasus judi online di PIK. Polisi menyebut sudah ada tersangka di kasus itu.
Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang saat membongkar praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Begini penampakan markasnya.
Polisi menangkap 78 orang dari markas judi online di PIK, Jakut. Para pelaku memiliki peran masing-masing.
Polisi menggerebek sebuah ruko yang dijadikan markas judi online di PIK, Jakarta Utara. Sebanyak 78 orang ditangkap di lokasi.